Keberlanjutan pangan merupakan idiom yang mungkin memudahkan kita untuk menemukan definisi baru yang lebih subtansial dan menjamin ketangguhan kebudayaan tani serta kemandirian petani dari pada ketahanan pangan pemerintah, yang terdengar kuat artinya kecukupan produksi pangan, swasembada beras, yang nampak indah tetapi menyimpan potensi kerentanan pangan. Sebagai contoh paradok “bagaimana produksi pangan melimpah tetapi rakyat tidak mandiri pangan” statemen ini mudah dicari siapa yang bermain, siapa yang mendapatkan keuntungan dan posisi rakyat akan jadi mainan dari korporasi pangan asing dan bulan bulanan kebijakan yang berganti ganti dan rendah sustainability dari pemerintah.
Pak Zaini, seorang petani dari desa Ngogri kecamatan Megaluh mengatakan ” kita ini petani jadi kebingungan, kebijakan pemerintah misalnya satu saja soal kebijakan pupuk dalam 5-7 tahun belakangan ini kebijakan pertanian nampak berubah ubah, misalnya pertanian organik (petani diajari membuat pupuk organik) yang katanya subsidi pupuk mau dihapus, kemudian ganti pemerintahan berubah lagi menjadi penyediaan pupuk bersubsidi terstruktur dan dorongan pertanian organik bagi petani tak terdengar lagi, apalagi perubahan strategi distribusi dan kebijakan menyangkut 2 Menteri (misal Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan) nampak sekali tidak selaras. Itu cuma dilihat dari sisi pupuk, belum persoalan bibit, harga komoditas, bantuan alat pertanian, obat obatan, dan masih banyak persoalan lainnya.
Dalam situasi seperti ini, negara sepertinya abai terhadap ketajaman arah, tujuan goalnya, tidak kuatnya strategi kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang untuk mendukung goal besarnya, negara juga gagal menarasikan dan mengkomunikasikan kebijakan pertanian yang diambil, mestipun perangkat infrastruktur serta SDM yang dimiliki pemerintah nampak lengkap dari atas sampai petugas di level desa seperti kurang bermakna (misalnya yang sering muncul petani menganggap tugas PPL: paling paling lewat, pelaksana proyek lapangan atau jualan obat/saprodi). Sementara itu ada kesan kuat bahwa para elit pemerintah/ birokrasi kita sebenarnya dalam mengelola kebijakan pertanian sangat pro terhadap investasi asing justru petani merasa diinjak atau dikorbankan untuk menopang sektor industri lain.
Food estate menjadi contoh kebijakan membangun ketahanan pangan dengan rendah logika, proyek sejenis ini sejak lama dilakukan pada jaman Presiden Soeharto, pengembangan lahan baru untuk mengelola tanaman pangan telah dikembangkan berulang kali namun sampai sekarang hanya memanen kegagalan demi kegagalan. Apa yang mau dilihat oleh bangsa ini kalau kebijakan ketahanan pangan kita adalah jargon politik yang ujungnya keuntungan bagi perselingkuhan dengan korporasi dan politik elektoral.
Telah lama dan mengakar persoalan pertanian diserahkan kepada koorporasi asing kenyataannya terus dihisap dalam narasi bibit unggul, modernisasi pertanian dan penyediaan alat saprodi, namun yang terjadi korporasi asing tersebut justru menjual ketergantungan petani kita agar terus membeli produk produk mereka yang rendah sustainability pangan dan merusak kearifan lokal.
Kembali ke persoalan awal program ketahanan pangan nasional di Indonesia tidak memiliki basis intelektual yang kuat, tidak visioner dan tidak memiliki tujuan yang jelas, sehingga nampak sekali output nya adalah proyek proyek yang merusak kemandirian petani dan merusak kebudayaan petani.
Bantuan bibit, bantuan pupuk, bantuan obat obatan, bantuan permodalan, bantuan alat, bantuan pengembangan SDM, nampak sekali disana sini kacau balau tidak sesuai kebutuhan, tidak tepat sasaran, rendah pertanggungjawaban serta rendah keberlanjutan. (M.Hasim/BRKS)
Ilusi Ketahanan Pangan
