Pada 15 Januari 2025 sekitar 15 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Inklusi Jombang melakukan hearing ke gedung DPRD kabupaten Jombang. Ke-15 organisasi tersebut diantaranya (WCC Jombang, KDS JCC Plus, Link, Koratul, KPI, SHI, Gusdurian dan KR53). Dalam Hearing yang diprakarsai oleh Aliansi Inklusi Jombang kali ini/ disampaikan berbagai persoalan di masyarakat terkait isu kekerasan terhadap perempuan, anak serta kelompok marginal lainnya. Kegiatan Hearing disambut langsung oleh Ketua DPRD, Hadi Atmadji bersama perwakilan Komisi D DPRD Jombang.
Menurut Ana Abdilla dari WCC Jombang, selain persoalan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih banyak terjadi/ juga ada kendala koordinasi antar stakeholder dalam penanganan kasus yang selama ini masih belum sinergi dan terjadi tumpang tindih. Disisi lain Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang sudah terbentuk tetapi belum bekerja secara optimal dalam merespon laporan pengaduhan masyarakat terkait tindak kekerasan perempuan dan anak. Fuad Abdillah dari KDS JCC Plus ikut menyampaikan pentingnya edukasi tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi masuk ke dalam kurikulum pendidikan sehingga anak anak sekolah bisa memperoleh informasi tentang HKSR sejak dini sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual anak yang semakin marak terjadi. Lebih lanjut Fuad mengatakan adanya kebutuhan rumah aman atau shelter untuk proses recovery pasien HIV Aids paska perawatan dari rumah sakit.
Di sisi lain Khotimah, pendamping KORATUL (Komunitas Ramah Tuli) turut menyampaikan persoalan yang dihadapi teman teman difable, diantaranya masih minimnya akses infrastruktur yang ramah disabilitas di kantor pemerintah, belum adanya juru bahasa isyarat yang tersedia di instansi pelayanan publik serta adanya diskriminasi akses pekerjaan bagi kawan kawan diffable. Sementara itu, perwakilan dari Guk Yuk Jombang menyampaikan persoalan remaja Jombang yang masih belum optimalnya sosialisasi dan edukasi tentang HKSR serta masih minimnya pelibatan kaum muda/remaja dalam proses Musrenbang.
Dalam kegiatan Hearing tersebut juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Jombang, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang turut menanggapi persoalan persoalan yang diungkap oleh Aliansi Inklusi Jombang.
Lebih lanjut Octadella Bilytha Permatasari, Wakil Ketua DPRD Jombang yang turut memfasilitasi proses Hearing tersebut menyampaikan rencana DPRD yang akan membahas tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun 2025 ini. Ia berharap beberapa rekomendasi yang telah disampaikan dari hasil hearing tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan DPRD dengan terus berkoordinasi bersama Aliansi Inklusi Jombang. (Ditulis oleh Noor – BRKS)