Setiap perempuan dan anak tentu mengharapkan kehidupan yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan. Namun faktanya masih banyak kasus kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak baik di ruang lingkup domestik maupun di ranah publik tak terkecuali di kota Jombang, meski memiliki predikat sebagai kabupaten ramah anak namun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di kota santri ini. Berdasarkan Catatan Tahunan Women’s Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang pada tahun 2023 ada 86 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dan 31 kasus kekerasan berusia anak yang didampingi oleh WCC Jombang. Data tersebut disampaikan pada Rabu (28/2/2024) dalam acara Launching buku Catatan Tahunan WCC Jombang di gedung PKK, Jombang. Pada Launching CATAHU WCC Jombang yang bertema “Menyembuhkan Luka: Merestorasi Hubungan tanpa Mencederai Pemenuhan Hak Korban” ini dihadiri oleh sekitar 50 undangan diantaranya hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang (Disdikbud), BKKBN Jombang, DPMD Jombang, Dinas Sosial, Akademisi, Praktisi Hukum, Komunitas Perempuan dan juga awak media.
Berdasarkan paparan dari WCC Jombang, kita jadi tau adanya trend baru bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik dengan perempuan sebagai korbannya, yaitu sebanyak 17 kasus di Jombang yang tercatat pada tahun 2023. Bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik ini diantaranya dalam bentuk ancaman distribusi konten intim, cyber grooming (pendekatan untuk memperdaya), rekrutmen online, cyber harrasment (pelecehan online) dan konten illegal. Hal ini seharusnya menjadi warning alarm (alarm peringatan) bagi seluruh elemen masyarakat terutama perempuan dan remaja untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dan komunikasi elektronik agar tidak terjebak menjadi korban kekerasan.
Dengan adanya forum Launching Catahu 2023 WCC Jombang ini membuat kita jadi melek dan sadar bahwa kota Jombang tidak sedang baik baik saja untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka kasus yang muncul di permukaan tidak selalu bisa jadi acuan untuk justifikasi semakin tinggi atau rendahnya tingkat kekerasan terhadap perempuan karena seperti fenomena gunung es yang muncul di permukaan lebih sedikit dibandingkan dengan fakta sebenarnya yang masih tersembunyi di dasar dan belum terungkap ke publik. Penanganan kasus kekerasan ini tentu tidak bisa ditangani hanya oleh satu elemen WCC saja tetapi WCC sebagai pemicu dan penggerak dalam proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini perlu mendapat banyak dukungan dan keterlibatan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dinas terkait terutama juga support dari aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukum agar para pelaku jera dan para korban mendapatkan keadilan dan kehidupan yang aman di kota Jombang dan dimanapun mereka berada. Hal ini juga menjadi penyemangat bagi media komunitas berbasis online “Kicau Rakyat 53 (KR53 Broadcast)” untuk selalu dan terus berkomitmen menyuarakan isu isu perempuan dan anak melalui podcast, fox pop maupun Live report agar masyarakat di tingkat akar rumput dan yang termarginalkan memiliki ruang untuk bersuara.
(Ditulis oleh Noor Chasanah – KR53 Broadcast)
Sumber : https://www.facebook.com/plugins/post.php?href=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2FKR53Broadcast%2Fposts%2Fpfbid02BABR4YUJasYKLkMuJF7j3J7zRXi9DJ1zXAp8gi9qemiVq9YRHqqjwSPvhxJe1ycMl&show_text=true&width=500