Pengantar
Intoleransi Semasa Pandemi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2020, untuk menggambarkan bagaimana kondisi jaminan kebebasan ini diimplementasikan dipilih sebagai judul Laporan Kondisi di Indonesia. Laporan ini menjadi sangat penting karena di tengah pandemi, banyak dibutuhkan klarifikasi konseptual terkait pembatasanpembatasan kegiatan kemasyarakatan termasuk kegiatan beribadah, yang jika tidak dipahami secara proporsional akan dimaknai sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Selain menyajikan ragam peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan sebagaimana dalam laporan-laporan sebelumnya, SETARA Institute juga secara khusus menyajikan uraian konseptual tentang margin of appreciation yang dalam bahasa Hukum Tata Negara dikenal sebagai constitutional equilibirium. Konsep ini yang menjadi garis batas apakah pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang legitimate atau justru sebaliknya, menjadikan pandemi sebagai argumen pembatasan hak tanpa batas.
Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 merupakan sebuah wabah penyakit yang menyerang sistem pernapasan dan disebabkan oleh virus corona baru bernama SARS-CoV-2. Virus ini berasal dari Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok, dan mulai dikenali WHO pada 31 Desember 2019. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO mendeklarasikan Covid-19 sebagai pandemi setelah menginfeksi sebanyak 114 negara. Pada awal Maret juga virus ini mulai masuk ke Indonesia. Sejak itu dinamika sosial kemasyarakatan mengalami perubahan signifikan.
Watak intoleransi yang melekat pada sebagian kelompok intoleran ternyata tidak pupus oleh Covid-19. Jumlah peristiwa dan tindakan pelanggaran yang konstan pada tahun 2020 ternyata tidak dipicu sepenuhnya oleh pandemi Covid-19 tetapi justru terjadi sebagai artikulasi dan ekspresi intoleransi kelompok-kelompok tertentu di tengah masyarakat dan juga utamanya oleh pemerintah yang masih terjangkiti virus intoleransi. Karena Covid-19 bukanlah variabel pemicu, maka SETARA Institute tetap menemukenali persoalan intoleransi, diskriminasi dan kekerasan atas nama agama sebagai akibat dari variabel statis, yakni produk hukum diskriminatif yang masih existing dan variabel dinamis artikulasi kelompok intoleran.
Melanjutkan terobosan di tahun 2019, SETARA Institute melibatkan penulis baru dalam laporan ini. Kidung Asmara Sigit, peneliti muda yang mampir 6 bulan ke SETARA Institute mengambil peran sebagai penulis dengan penulis pendamping Ismail Hasani peneliti senior dan Direktur Eksekutif SETARA Institute. Meskipun hanya 6 bulan, bekal bahan dasar riset ini disiapkan oleh peneliti organik SETARA Institute sejak awal tahun 2020, yang secara rutin melakukan pengumpulan data riset sebagai data dasar penulisan laporan. Pilihan memberikan kesempatan kepada penulis baru, sengaja dilakukan untuk memberikan warna alternatif dalam laporan. Meskipun demikian, secara metodologis dan konseptual pakem SETARA Institute tetap dipedomani untuk memastikan konsistensi produksi pengetahuan dan kerja advokasi yang selama ini digeluti.
Beberapa perhatian utama dalam laporan ini, utamanya adalah bagaimana meletakkan pandemi Covid-19 sebagai salah satu variabel kunci yang digunakan untuk membaca dan memahami berbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan. Politik hukum keagamaan dan kebebasan beragama/berkeyakinan, yang sengaja dimasukkan sebagai salah satu bahasan utama, juga akan menjadi area perhatian SETARA Institute pada laporan-laporan di masa yang akan datang sehingga laporan-laporan kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan juga mencakupi monitoring kinerja parlemen baik di tingkat nasional maupun di daerah, yang notabene adalah law maker yang terikat secara hukum untuk mematuhi kewajibankewajiban internasional HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penulisan laporan ini, SETARA Institute mengucapkan terima kasih.
Jakarta, Mei 2021
Ketua Badan Pengurus,
Hendardi
Unduh Laporan : https://bit.ly/37MR0I3
Sumber : https://setara-institute.org/laporan-kondisi-kebebasan-beragamaberkeyakinan-di-indonesia-tahun-2020/